April 12, 2011

Naikkan Nilai Tebusan $3,5 juta

on-idea - Perompak Kapal MV Sinar Kudus menaikkan permintaan tebusan kepada pemilik kapal, PT Samudera Indonesia, untuk membebaskan 20 awak kapal yang disandera. Nilai tebusan dinaikkan karena pemilik kapal tak kunjung membayar sesuai permintaan perompak.

Semula, perompak meminta tebusan 2,6 juta dollar AS, yang kemudian dinaikkan menjadi 3,5 juta dollar AS. "Sementara pihak perusahaan hanya kuat membayar 1,070 dollar," ujar Yunita (35), istri Masbukhin (37), awak MV SinarKudus asal Kediri, Jawa Timur, Sabtu (9/4/2011).

Yunita mengetahui hal tersebut dari kabar yang ia peroleh dari perusahaan yang telah mengontak suaminya tiga kali. Menurut ibu dua anak itu, beberapa kali suaminya menjalin kontak.

Dari kontak yang dilakukan sembunyi-sembunyi itu, Masbukhin mengabarkan situasi selama ditawan sejak 16 Maret 2011 pukul 14.27 WIB."Di sana ada 20 awak kapal yang kesemuanya dari Indonesia. Saat ini situasinya semakin kritis karena ketersediaan air bersih, makanan, dan bahan bakar sudah menipis," kata Yunita, menceritakan kabar terakhir dari suaminya, Kamis (7/4/2011).

MV Sinar Kudus yang mengakut kargo berisi ferronikel dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Rotterdam, Belanda. Kapal dibajak di semenanjung Somalia.


0 komentar:

:10 :11 :12 :13
:14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21
:22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29
:30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37
:38 :39 :40 :41
:42 :43 :44 :45
:46 :47 :48 :49
:50 :51 :52 :53
:54 :55 :56 :57
:58 :59 :60 :61
:62 :63

Silahkan Suarakan Pendapat Sobat

Untuk Membangun Blog Ini